Akun media sosial milik SRC itu telah diikuti 174.000 pengikut. SRC tergiur dengan tawaran admin dari situs diantaranya MAXGACOR.CLICK dan ROBOSLOT. Setiap bulannya dalam mempromosikan situs tersebut, SRC mendapat bonus sebesar Rp2,5 juta. SRC telah menjalani bisnisnya itu selama delapan bulan.
Sementara itu, HF suami SRC mengetahui sang isterinya melakukan endores di akun Instagram milik pribadi. Ada foto SRC tertulis situs MAXGACOR.CLICK dan ROBOSLOT, namun dia tidak melaporkan ke kepolisian dengan alasan tidak mengetahui bahwa itu merupakan situs judi online. SRC hanya mengetahui jika itu endores produk kecantikan.
Perbuatan yang dilakukan oleh pelaku diduga kuat melanggar Pasal 45 ayat (2) UU No. 19 tahun 2016 Perubahan atas UU No. 11 tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait