Berbekal dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Tak lama, pada Rabu (10/8/2022), polisi bergerak dan menangkap pelaku.
"Selain menangkap pelaku, kami sita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,29 gram," dia.
Saat ini kedua pria tersebut sudah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk menjalani proses hukum.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait