BANDA ACEH, iNews.id - Persiraja Banda Aceh tak memiliki stadion kandang. Pemerintah Kota Banda Aceh mencabut izin pemakaian Stadion H Dimurthala Lampineung yang selama ini menjadi markas Persiraja.
"Kami sampaikan bahwa terhitung mulai 6 Januari 2023, rekomendasi izin pemakaian Stadion H Dimurthala kami cabut sementara," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Banda Aceh, Reza Kamilin, Jumat (13/1/2023).
Reza mengatakan, pencabutan izin tersebut karena pemerintah resmi menghentikan Liga 2 Indonesia. Selain itu pencabutan izin pemakaian stadion sesuai surat rekomendasi yang hanya berlaku mulai 8 September 2022 hingga berakhirnya Liga 2.
"Kebetulan sekali 12 Januari lalu PSSI menyatakan Liga 2 dihentikan," kata Reza.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait