Ilustrasi video porno. (Foto: Sindonews)

BANDA ACEH, iNews.id - Seorang pemuda berinisial ZH (20) asal Pidie, Aceh ditangkap polisi. Dia diamankan lantaran menjual konten desahan dan video porno atau bokep lewat aplikasi chat Telegram.

"Pelaku ditangkap karena diduga menyediakan konter vulgar berbayar di aplikasi Telegram, kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya, Senin (27/12/2021).

Sony Sanjaya melanjutkan, penangkapan ZH berdasarkan informasi saat petugas melaksanakan patroli siber. Dari patroli itu, petugas mendapati akun media sosial Telegram atas nama Desahan VVIP dengan nama pengguna Becekmin.
 
"Akun tersebut menawarkan konten vulgar seperti desahan dan video porno. Untuk mendapatkannya sesorang harus bergabung dan membayar,” kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network