Rumah mewah yang menjadi objek sengketa anak gugat ibu kandung dan adik-adiknya di Aceh Tengah. (Foto: iNews/Yusradi Yusuf)

Seperti diketahui, seorang anak di Aceh Tengah bernama Asmaul Husna, menggugat ibu kandungnya, Kausar. Gugatan dengan nomor Pdt.G/2021/PN Tkn ini, si anak meminta rumah mewah tiga tingkat dan tanah seluas 894 meter.

Rumah itu terletak di jalan Yos Sudarso, Kampung Belang kolak II, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah. Selain ibu kandungnya, tiga adiknya juga diusir dari rumah. Dia juga meminta ganti rugi sebesar Rp200 juta.

"Nantinya, pada Selasa (23/11/2021) mendatang, sidang akan memasuki agenda kesimpulan," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network