Ilustrasi penipuan online

Masyarakat diimbau, pastikan akun/kontak resmi bank dan data pribadi jangan diberikan kepada siapapun, seperti kode OTP, PIN, Password, kode aktivasi dan informasi pribadi lainnya, ujar Kabid Humas.

”Polda Aceh bersama jajarannya berusaha akan menyelidiki dan mengungkap kejahatan ini, dan nanti apabila sudah berhasil diungkap, pelakunya akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network