Mahasiswa di Banda Aceh ditangkap polisi usai mengalami kecelakaan lalu lintas, Kamis (13/7/2023) sore karena membawa ganja. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANDA ACEH, iNews.id - Polisi menangkap mahasiswa di Banda Aceh yang  mengalami kecelakaan di Jalan Seulawah, Gampong Neusu, Kamis (13/7/2023). Mahasiswa inisial MF (22) itu ternyata membawa ganja.

Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh, AKP Ferdian Chandra mengatakan, hal itu diketahui setelah anggota Polsek Baiturrahman menyerahkan MF beserta barang bukti berupa satu bungkus sisa ganja.

Setelah MF mengalami kecelakaan, polisi menemukan ganja di tas MF. Anggota Polsek Baiturrahman langsung mengamankan MF dan membawanya ke Polresta Banda Aceh.

"Petugas melakukan interogasi terhadap tersangka. Dia mengaku bahwa sisa daun ganja kering tersebut diperoleh melalui temannya yang bernama OO (DPO). Dibeli segar Rp50.000," kata Ferdian.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network