Ilusatrasi pemeberian sanksi sosial pelanggar prokes (Foto: Istimewa)

Meski pun demikian, Azim menegaskan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bersama TNI, Polri dan otoritas terkait lainnya akan terus melakukan operasi yustisi bagi masyarakat. Kegiatan ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah ini.

Selain itu, di dalam melakukan operasi yustisi, pemerintah daerah juga turut melakukan sosialisasi kepada masyarakat berupa anjuran penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah. Selain itu juga rajin mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan orang banyak. 

“Kami tetap menganjurkan masyarakat mematuhi protokol kesahatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network