Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Fauzi mengatakan, tersangka Syahrul dijemput di Polsek Lueng Bata Banda Aceh.
"Tersangka ini dijemput kemarin, (Kamis) 11 Maret. Sebelumnya pada 10 Maret (Rabu), tersangka diamankan warga karena mencuri uang Rp60.000 di sebuah toko. Kemudian, tersangka dibawa ke Polsek Lueng Bata," kata AKP Fauzi, Jumat (12/3/2021).
Kasatreskrim Polres Aceh Utara mengemukakan, tersangka Syahrul mengaku sudah kehabisan uang sehingga nekat mencuri. Namun kasus pencurian sudah didamaikan antara pelaku dengan korban.
Akan tetapi karena tersandung kasus pembakaran motor di Seunuddon, tersangka Syahrul kemudian dijemput dan dibawa ke Polsek Seunuddon untuk diperiksa.
Editor : Agus Warsudi
aksi pembakaran kasus pembakaran pelaku pembakaran pembakaran pembakaran motor aceh utara kapolres aceh utara polres aceh utara banda aceh
Artikel Terkait