Polisi menangkap 10 preman di Jambi (Antara)

JAMBI, iNews.id - Polisi menangkap 10 orang preman di Jambi. Mereka diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Pasar Modern Angso Duo.

"Keberadaan preman ini sudah sangat meresahkan pedagang dan pembeli. Pasalnya, mereka kerap memaksa meminta uang parkir di dalam Pasar Angso Duo," kata Direktur Ditpolairud Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan, Rabu (21/9/2022).

Dia menambahkan, aksi pengamanan preman ini berawal dari laporan masyarakat. Diketahui, preman itu kerap meminta bayaran parkir dua kali dan secara paksa.

Berbekal dari laporan itu, Ditpolairud Polda Jambi langsung mengecek di Pasar Angso Duo dan ternyata benar adanya aksi pungli. Kemudian, langsung mengamankan para preman tersebut.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network