Kini kedua gajah liar tersebut telah dibawa ke CRU Pesangan, masih di wilayah Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah.
"Diamankan di sana, nanti ada petugas BKSDA yang mengurus, apakah nanti dijinakkan atau bagaimana, mereka yang urus," kata Safriadi.
Dia menjelaskan kedua satwa dilindungi tersebut diketahui mulai kembali memasuki wilayah pemukiman warga sejak terjadinya pencurian kawat kejut di wilayah itu. Menurutnya kawat kejut sengaja dipasang untuk membatasi pergerakan gajah liar agar tidak memasuki pemukiman warga.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait