Sementara itu, Ketua Tuha Peut Desa Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong berharap agar Pemkab Aceh Utara dapat segera melakukan pemasangan pilar tapal batas kedua gampong. Persoalan tapal batas menjadi masalah yang sangat panjang.
”Pemasangan pilar pada tiga titik itu tergantung ketegasan dari pemerintah. Mereka punya aparatur maupun pengamanan dan sebagainya. Jika ada masyarakat yang melawan pemerintah, maka akan dianggap melawan hukum atau negara,” katanya.
Negosiasi yang dilakukan antara Pemkab Aceh Utara dengan sejumlah masyarakat Desa Plu Pakam terjadi selama empat jam. Sempat terjadi ketengangan antara warga Plu Pakam dengan personel keamanan dan juga perwakilan Pemda Aceh Utara.
Proses negosiasi tersebut turut diinisiasi oleh Muspika Kecamatan Tanah Luas dan Paya Bakong. Negosiasi pun mendapatkan pengawalan ketat dari petugas keamanan bersenjata lengkap.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait