Sebelumnya, PT Medco E&P Malaka menjanjikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan warga yang terdampak akibat asap gas yang beracun dari Sumur Alue Siwah-11 milik perusahaan itu.
"Kami terus melakukan pendampingan dan memonitor perkembangan kesehatan warga dan memastikan seluruh biaya akan ditanggung Perusahaan," kata VP Relations & Security Medco E&P Indonesia, Arif Rinaldi.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Timur menyatakan, pengungsi akibat dampak asap gas beracun dari sumur Alue Siwah-11 milik PT Medco E&P Malaka mencapai 302 orang. Mereka berasal dari tiga dusun di Desa Paton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur.
Kepala BPBD Aceh Timur Ashadi menyebutkan, dari tiga dusun di Desa Paton Rayeuk T, pengungsi terbanyak berasal dari Dusun Bukit Mamplan. Jumlahnya mencapai 170 orang. Sementara dari Dusun Bukit Panyang sebanyak 122 orang dan Dusun Seunebok Tuha, 10 orang.
“Mereka mengungsi ke Kantor Camat Banda Alam di Desa Panton Rayeuk M. Mereka mengungsi untuk menghindari keracunan gas. Kami menyiapkan dua unit tenda dan ambal di lokasi pengungsi,” katanya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait