Kemudian, dua lagi adalah KHS alias AS selaku pelaksana kegiatan pengadaan bebek juga sebagai Direktur CV BD dan YP sebagai pelaksana lapangan CV BD.
"Semuanya telah memenuhi unsur untuk dijadikan tersangka dalam kasus yang merugikan negara itu," kata dia.
Saat ini, lanjut Sony, polisi masih mengusut kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait