TKP rumah yang menjadi lokasi pembunuhan dokter perempuan di Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues, Aceh. (Foto: iNews TV)

Setelah memastikan korban tewas pelaku lalu mengambil barang berharga milik korban. Antara korban dan pelaku tidak ada hubungan keluarga.

"Rumah pelaku dan korban saling berhadapan, jadi bertetangga," ujarnya.

Tim Satreskrim Polres Gayo Lues yang dipimpin Iptu Muhamad Abidinsyah bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap di Jalan Lintas Blangkejeren–Kutacane, tepatnya di depan Tugu Kota Blangkejeren.

"Pelaku dapat diamankan kurang dari 24 jam," kata Kapolres.

Diketahui, setelah melakukan pembunuhan, pelaku sempat melarikan diri ke Kutacane untuk menjual sepeda motor milik korban. Uang hasil kejahatan itu digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu dan bermain judi online.

"Uang hasil pencurian dipergunakan untuk beli narkoba jenis sabu dan judi online," ujarnya.

Pelaku bahkan sempat kembali ke rumah korban untuk mengambil barang berharga lain seperti laptop dan perhiasan. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari sepeda motor, alat pertukangan, pisau, kabel pengikat, hingga perhiasan dan laptop milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 479 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network