BANDA ACEH, iNews.id - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya menggeledah Kantor Dinas Pengairan Provinsi Aceh, Kamis (10/12/2020). Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan irigasi di Kabupaten Aceh Barat Daya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat Daya, Nilawati mengatakan, penggeledahan untuk mencari barang bukti kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Penggeledahan ini terkait penanganan kasus dugaan dugaan korupsi pembangunan irigasi dengan nilai Rp1,6 miliar bersumber dari APBA 2019.
“Penggeledahan untuk mencari barang bukti kasus dugaan korupsi,” katanya, Kamis (10/12/2020).
Penggeledahan Kantor Dinas Pengairan Provinsi Aceh yang berada di kawasan Leungbata, Kota Banda Aceh, berlangsung kurang dari satu jam. Tim penyidik Kejari Aceh Barat Daya membawa beberapa dokumen yang dimasukkan dalam sebuah koper.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait