Nilawati menyebutkan ada beberapa dokumen yang dibawa dalam penggeledahan kantor tersebut. Nantinya, tim penyidik akan mempelajari dokumen tersebut apakah bisa dijadikan alat bukti atau tidak.
Penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan irigasi tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Namun, tim penyidik belum menetapkan tersangka.
"Belum ada tersangka yang ditetapkan. Tim penyidik terus mencari alat-alat bukti guna melengkapi berkas perkara. Selain itu, sejumlah pihak terkait juga sudah dimintai keterangan," kata Nilawati.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait