Tim penyidik Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya menggeledah Kantor Dinas Pengairan Aceh terkait kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani di Banda Aceh, Kamis (10/12/2020). (Foto: Antara)

Nilawati menyebutkan ada beberapa dokumen yang dibawa dalam penggeledahan kantor tersebut. Nantinya, tim penyidik akan mempelajari dokumen tersebut apakah bisa dijadikan alat bukti atau tidak.

Penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan irigasi tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Namun, tim penyidik belum menetapkan tersangka.

"Belum ada tersangka yang ditetapkan. Tim penyidik terus mencari alat-alat bukti guna melengkapi berkas perkara. Selain itu, sejumlah pihak terkait juga sudah dimintai keterangan," kata Nilawati.


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network