Hujan deras yang terus mengguyur Kota Lhokseumawe, Aceh selama sepekan terakhir menyebabkan banjir semakin parah. (Foto: Istimewa).

Pemerintah Kota Lhokseumawe menetapkan status tanggap darurat bencana banjir mulai 26 November hingga 11 Desember 2025. 

Surat resmi penetapan darurat ini ditandatangani langsung oleh Wali Kota Sayuti Abubakar. Keputusan tersebut diambil karena intensitas hujan yang sangat tinggi dalam beberapa hari terakhir telah menyebabkan meluapnya sejumlah aliran sungai dan menggenangi permukiman warga.  

Ribuan warga terpaksa mengungsi ke lokasi-lokasi yang telah disiapkan pemerintah. Bahkan kantor Wali Kota dijadikan salah satu tempat penampungan, bersama tiga titik pengungsian lainnya. 


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network