BANDA ACEH, iNews.id – Seorang terduga pengedar sabu di Lhokseumawe, Aceh terpaksa ditempak polisi karena melawan dan melarikan diri saat ditangkap. Tembakan peringatan personel Polres Lhokseumawe tak diindahkan pelaku.
Terduga pelaku yakni Z (40), warga Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Dia terpaksa menerima tembakan di kaki karena berupaya kabur.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto di Lhokseumawe mengatakan, saat akan ditangkap, terduga pelaku juga sempat membuang barang bukti sabu seberat 119 gram. Beruntung, barang bukti tersebut akhirnya dapat ditemukan.
“Penangkapan pengedar narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat. Pelaku dilaporkan kerap melakukan transaksi jual-beli narkotika di Desa Meunasah Pulo, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” kata
Perwira menengah Polri ini, Senin (12/4/2021).
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait