BANDA ACEH, iNews.id - Alokasi anggaran Provinsi Aceh masih sangat bergantung dari transfer pemerintah pusat. Hal ini dikatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
“Proporsi anggaran masih besar dari pusat, pendapatan asli daerahnya kecil. Artinya belum ada terobosan kreatif dan belanja anggarannya digunakan lebih besar untuk belanja pegawai dan hanya sekitar 20 persen untuk belanja modal,” kata Tito, di Banda Aceh, Jumat (23/12/2022).
Mendagri juga mengatakan sejak 2008 hingga 2022, Pemerintah telah mengalokasikan dana otonomi khusus untuk Aceh sebesar Rp95 triliun.
Dia menambahkan, minimnya kapasitas fiskal Aceh tersebut akan berdampak terhadap pembangunan Aceh, karena program-program yang dijalankan harus disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.
“Artinya, jika transfer pusat terkendala maka akan ikut berdampak, tapi apabila daya fiskalnya tinggi dan tidak bergantung pada transfer pusat, maka akan banyak program yang dapat dijalankan," katanya.
"Karena uang yang tersedia banyak. Aceh merupakan provinsi kelima terbesar alokasi anggarannya,” lanjutnya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait