Dia melanjutkan, seiring jabatan kepala daerah dari gubernur, bupati dan wali kota dijabat oleh penjabat (Pj), maka ini menjadi momentum memperbaiki manajemen pemerintah dan sistem pemerintahan menuju percepatan pembangunan Aceh.
“Aceh merupakan daerah terbanyak pimpinan daerahnya diemban oleh Pj, dan masa dua tahun ini menjadi momentum untuk perbaikan. Di mana Pj bukan merupakan orang partai politik, bukan pejabat politik dan tidak ada beban serta biaya politik untuk menduduki jabatan ini,” kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait