BANDA ACEH, iNewsi.id – Sebanyak lima pelaku pencabulan anak di bawah umur di Banda Aceh, Aceh ditangkap dalam dua bulan terakhir. Jumlah kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan anak di bawah umur selama dua bulan terkahir ada lima laporan.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha mengatakan, lima laporan tersebut antara lain kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di kawasan pemakaman warga Cina atau etnis Tionghoa, di kawasan Aceh Besar.
"Kejadian itu menimpa NA (17) gadis asal Banda Aceh dilakukan di semak-semak samping pemakaman warga Tionghoa, Geundring, Aceh Besar pada 17 September 2020 silam," ujarnya, Selasa (2/3/2021).
Kemudian, kasus seorang remaja di Aceh Besar berinisial SY (19). Dia ditangkap atas dugaan pencabulan anak berumur delapan tahun yang juga merupakan sepupu.
"Pelaku SY ditangkap karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Korban merupakan sepupu dari pelaku sendiri, kasus dilaporkan pada 29 November 2020," kata Ryan.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait