Untuk meminimalisir tilang, pihaknya terus melakukan sosialisasi ETLE kepada masyarakat serta mendatangi sekolah-sekolah dan kampus. Sehingga mereka memahami tujuan penerapan tilang elektronik tersebut.
"Penerapan ini tidak main-main. Penerapan ETLE ini untuk menekan pelanggaran lalu lintas masyarakat Aceh. Kami akui pelanggaran lalu lintas di Aceh cukup tinggi," kata dia.
Dari data yang ada, pelanggaran lalu lintas di Aceh dalam sebulan mencapai lebih dari 21.000. Artinya, dalam sehari di Aceh terjadi 700 pelanggaran lalu lintas.
"Kami berharap dengan penerapan tilang elektronik ini akan menekan angka pelanggaran lalu lintas di Aceh," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait