Narapidana perempuan di Aceh diduga mengalami pelecehan seksual. (Ilustrasi/iNews.id)

BANDA ACEH, iNews.id - Narapidana (napi) perempuan di Aceh diduga mengalami pelecehan seksual. Pelecehan itu diduga dilakukan oleh kepala lapas (kalapas).

Hal ini terungkap setelah beredar surat terbuka yang berisi pengakuan narapidana perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual. Namun, tak disebut siapa nama narapidana perempuan, waktu kejadian serta di mana lapasnya.

Menanggapi hal itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Aceh membentuk tim investigasi. Hal ini dilakukan untuk menelusuri informasi dugaan kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas) melakukan pelecehan terhadap narapidana perempuan.

"Kami membentuk tim investigasi untuk memeriksa informasi dugaan pelecehan seksual terhadap narapidana perempuan di sebuah Lapas di Aceh. Jika terbukti, kami akan tindak sesuai aturan yang berlaku," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Aceh Rakhmat Renaldy, Jumat (5/5/2023).

Dia melanjutkan, pihaknya memaklumi jika identitas narapidana perempuan tersebut dirahasiakan demi keamanan. Namun, setidaknya tempat atau lapasnya bisa disebut untuk bisa ditindaklanjuti.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network