Menurutnya, pembentukan tim investigasi tersebut bagian dari respons cepat Kemenkumham. Dan hal tersebut dalam rangka pembenahan serta komitmen membersihkan lapas dari oknum tidak bertanggung jawab.
Berdasarkan hasil investasi tim tersebut, katanya, tidak ditemukan indikasi terkait atau dugaan yang disampaikan narapidana perempuan yang disampaikan melalui surat terbukanya tersebut.
"Tim sudah menemukan di mana lapas yang dilaporkan. Indikasi narapidana yang menulis surat tersebut sudah diperiksa, namun tidak bisa menunjuk bukti tudingannya," kata dia.
Kendati begitu, ia mengatakan pihaknya menginstruksikan tim investigasi dan jajaran terus menelusuri informasi tersebut sehingga benar-benar terungkap.
"Kami tekankan akan menindak tegas oknum lapas jika informasi yang disampaikan tersebut terbukti benar," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait