Narapidana perempuan di Aceh diduga mengalami pelecehan seksual. (Ilustrasi/iNews.id)

Menurutnya, pembentukan tim investigasi tersebut bagian dari respons cepat Kemenkumham. Dan hal tersebut dalam rangka pembenahan serta komitmen membersihkan lapas dari oknum tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan hasil investasi tim tersebut, katanya, tidak ditemukan indikasi terkait atau dugaan yang disampaikan narapidana perempuan yang disampaikan melalui surat terbukanya tersebut.

"Tim sudah menemukan di mana lapas yang dilaporkan. Indikasi narapidana yang menulis surat tersebut sudah diperiksa, namun tidak bisa menunjuk bukti tudingannya," kata dia.

Kendati begitu, ia mengatakan pihaknya menginstruksikan tim investigasi dan jajaran terus menelusuri informasi tersebut sehingga benar-benar terungkap.

"Kami tekankan akan menindak tegas oknum lapas jika informasi yang disampaikan tersebut terbukti benar," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network