LHOKSEUMAWE, iNews.id - Dua remaja di Lhokseumawe, Aceh, diamankan polisi karena membawa senjata tajam jenis parang. Mereka diduga terlibat tawuran di wilayah itu.
"Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe menangkap dua remaja terlibat tawuran," kata Kasat Samapta Polres Lhokseumawe Iptu Heydi Senin (13/2/2023).
Dia menambahkan, keduanya diamankan di Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Minggu (12/2/2023).
Menurutnya, kedua remaja yang ditangkap tersebut masing-masing berusia 16 dan 15 tahun.
"Kedua remaja tersebut ditangkap petugas karena membawa senjata tajam," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait