Heydi mengatakan penangkapan keduanya berawal saat tim URC menerima laporan masyarakat akan terjadi tawuran antarremaja di wilayah Kota Lhokseumawe.
"Selain mengamankan dua remaja, personel juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua parang dan satu botol kaca bekas minuman," katanya.
Saat ini, kata Kasat Samapta, kedua remaja itu diamankan di Mapolres Lhokseumawe.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait