Barang bukti 17 paket sabu yang diamankan dari tangan pelaku (Antara)

Bungkusan seberat 2,74 gram itu ditemukan di kantong celana tersangka, Polisi juga mengamankan satu ponsel pintar Android dari tersangka. 

"Pengakuan dari tersangka, sabu tersebut didapatkan dari Si Ham, yang sekarang masuk ke DPO," katanya.

"Tersangka dan barang bukti kini harus ditahan di Mapolres Pidie guna melakukan penyelidikan dan penyidikan," demikian AKP Rahmat. 


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network