BANDA ACEH, iNews.id - Seorang pengedar narkoba jenis sabu di Bener Meriah, Aceh, berinisial SA, ditangkap polisi di Kampung Serule Kayu, Kecamatan Bukit. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 1,22 gram sabu.
"Pelaku SA diduga sebagai pengedar sabu-sabu. Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti 1,22 gram sabu-sabu, telepon genggam, serta alat isap barang terlarang tersebut," kata Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, Kamis (13/10/2022).
Ia mengatakan, penangkapan terhadap SA berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan perbuatannya karena menjual narkoba.
Mengetahui itu, polisi langsung melakukan menyelidikinya dengan personel menyamar sebagai pembeli dan menghubungi SA guna melakukan transaksi narkoba.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait