Lalu dari tangan pelaku WE (37) petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik transparan kecil yang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,16 gram. Kemudian satu buah alat isap/bong yang terbuat dari botol plastik yang masih terpasang pipet dan berisi sisa sabu serta satu unit handphone I-Cherry.
Terakhir dari pelaku Y (41) petugas mengamankan satu set alat isap/bong yang terbuat dari botol masih terpasang pipet dan kaca pirek berisi sisa sabu serta satu buah mancis warna biru.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Rutan Polres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Eriadi.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait