Polisi saat menemukan ladang ganja seluas 4 hektare di Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, Aceh usa memantau pakai drone. (Foto: iNews/Afsah)

"Tanaman ganja tersebut langsung kami musnahkan dengan cara dibakar. Ada juga ganja kering 50 kilogram kami temukan di lokasi dan amankan sebagai barang bukti," katanya.

Dia mengimbau kepada warga untuk segera menghentikan aktivitas penanaman ganja di kawasan hutan Nagan Raya. Polisi akan terus memburu para pemilik ladang ganja untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Aceh.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network