Sederet papan bunga ucapan terima kasih kepada Gubernur Aceh, di depan Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (5/3/2021). (Foto: Antara)

Pengirim puluhan papan bunga tersebut dari berbagai unsur, di antaranya bertuliskan dari penggiat wisata Aceh, nakes yang tidak lelah, warga sembuh Covid-19, warga Kepulauan Aceh, Komunitas Sabang Paten, masyarakat Pulau Banyak Aceh Singkil serta dari berbagai komunitas lainnya.

Terkait papan bunga tersebut, Wiratmadinata mengatakan, masyarakat Aceh memiliki cara masing-masing mengekspresikan pikiran dan perasaannya kepada pemerintah dan pemimpin.

"Karena mengemukakan pendapat juga dijamin oleh Konstitusi, yang tidak boleh kalau melanggar UU ITE, SARA, hate speech (ujaran kebencian) dan pelanggaran hukum lainnya," ujarnya.

Selain itu, kata Wiratmadinata, melanggar etika kepatutan dalam berbahasa juga tidak dibolehkan, maka mengenai papan bunga tersebut dianggap sebagai dinamika dalam wacana publik.

"Ada yang mengkritik ada yang mendukung, wajar saja, tidak masalah. Setiap orang atau kelompok punya pendapat masing-masing, kita hormati semuanya," kata Wiratmadinata.


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network