Sepasang pria yang terbukti melakukan hubungan sesama jenis (liwath) menjalani hukuman cambuk di kompleks Bustanul Salatin, Banda Aceh, Kamis (27/2/2025). (Foto: Syukri Syarifuddin).

Selain pasangan gay tersebut, dua pelaku judi online juga menjalani hukuman cambuk pada kesempatan yang sama. Setelah eksekusi, semua terpidana diserahkan kepada keluarga masing-masing.

Salah seorang warga, Surya Dana menilai kemunculan fenomena gay di Banda Aceh telah meresahkan. Dia meminta pemerintah untuk lebih aktif melakukan sosialisasi dan penegakan hukum bagi pelaku. 

"Terjadinya pasangan sesama jenis di Banda Aceh selama ini kami ingin memberantas, menghilangkan jejak-jejak liwath itu," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network