Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh menangkap dua orang etnis Rohingya saat pendaratan di Kabupaten Aceh Besar. (Foto: Syukri Syarifuddin).

Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali memeriksa tujuh saksi lain dari rombongan etnis Rohingya dan saksi ini di jemput langsung di tempat penampungan sementara di Kompleks Balee Meseraya Aceh.

"Diduga kuat di sini ada pengendalian dan keuntungan yang diambil oleh beberapa orang yang diduga kuat pelaku penyelundupan," ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, Rabu (13/12/2023).

Untuk mengungkap sindikat penyelundupan warga etnis Rohingya, kata dia kini polisi terus melakukan penyelidikan dari pelaku dan saksi saksi  yang telah diamankan.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network