Julianus Dohude bin Dohud, warga Nias saat melantunkan Syahadat di Banda Aceh. (Foto: iNews.id/Syukri Syarifuddin)

Pelaksana Tugas Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko menyebutkan terpidana pelanggar Qanun Aceh yang sedang menjalani proses penahanan di sel tersebut  sudah lama ingin memeluk Islam. Sementara untuk proses hukum kepada terdakwa tetap dilanjutkan sesuai peraturan yang berlaku. 

“Sebelumnya sudah ada keinginan masuk Islam. Selanjutnya proses hukum tetap berlanjut,” katanya.

Proses pensyahadatan juga lanjutkan dengan prosesi adat Aceh Peusijuek dan penyerahan cenderamata yang disaksikan sejumlah pemuka agama di Kota Banda Aceh, Aceh. 


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network