Setelah membeli BBM di SPBU, terduga pelaku kemudian memindahkan BBM biosolar subsidi tersebut ke rumahnya menggunakan mesin pompa yang sudah dirakit dalam mobil penumpang. Kemudian BBM subsidi tersebut dipindahkan ke dalam drum viber dan jeriken secara berulang untuk ditimbun.
“Kasus ini masih kami lakukan penyelidikan. Pelaku sudah kami tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait