Personel Polres Aceh Barat memperlihatkan barang bukti BBM subsidi yang diduga ditimbun seorang warga. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

Setelah membeli BBM di SPBU, terduga pelaku kemudian memindahkan BBM biosolar subsidi tersebut ke rumahnya menggunakan mesin pompa yang sudah dirakit dalam mobil penumpang. Kemudian BBM subsidi tersebut dipindahkan ke dalam drum viber dan jeriken secara berulang untuk ditimbun.

“Kasus ini masih kami lakukan penyelidikan. Pelaku sudah kami tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network