Menurutnya, pelaku sudah lama menduga istrinya selingkuh. Bahkan istrinya juga pernah mengaku kepada pelaku ketika ditanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP. Ancaman hukuman selama-lamanya 20 tahun dan seumur hidup.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait