"Kemudian tim gabungan menggeledah rumah Z dan mengamankan tas berisi lima bungkusan berisi sabu. Terduga pelaku bersama barang bukti diamankan untuk penyidikan lebih lanjut," kata jenderal Polri bintang dua tersebut.
Kapolda mengingatkan masyarakat Aceh agar tidak menyelundupkan, menjadi kurir maupun mengedarkan narkoba. Sebab, perbuatan tersebut membunuh generasi bangsa secara masif. Pengungkapan 100 kilogram sabu-sabu diklaim menyelamatkan 500.000 anak bangsa.
"Menjadi pengedar narkoba bukanlah pekerjaan. Itu sama saja membunuh generasi bangsa. Kami akan menindak tegas siapa pun pelaku peredaran narkoba di Aceh," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait