ACEH BARAT DAYA, iNews.id - Seorang pimpinan DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) melaporkan mantan pacar anaknya MS (20) ke polisi. Ini dilakukan lantaran pemuda itu diduga mengirim foto tidak senonoh anak kandungnya.
"Orang tua korban melaporkan MS karena bersangkutan tidak terima atas tindakan pelaku mengirimkan empat lembar foto tak senonoh anak kandungnya kepada beliau selaku orang tua korban,” kata Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha, Jumat (19/8/2022).
Dia menambahkan, pelaku merupakan seorang mahasiswa di salah satu kampus di Banda Aceh, dan tercatat sebagai warga Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Abdya.
Dhani melanjutkan, pelaku mengirim foto tak senonoh kepada orang tua korban itu melalui sebuah aplikasi media sosial.
"Jadi korban ini memutuskan hubungannya dengan MS, karena tidak terima hubungan mereka putus, lalu pelaku mengirim foto itu kepada ayah korban yang merupakan pimpinan DPRK Abdya," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait