Sementara jenjang pendidikan diploma empat (D-IV) yang diterima, yakni ahli nautika TK III, ahli teknika TK III dan ketatalaksanaan angkutan laut dan pelabuhan.
Khusus untuk program studi kedokteran meliputi dokter umum dan dokter gigi wajib mempunyai surat tanda selesai internsip (STSE) dan surat tanda registrasi (STR) definitif, kata Kabid Humas.
"Bila ada hal-hal yang belum jelas tentang penerimaan pendidikan SIPSS ini, dapat juga ditanyakan langsung ke Biro SDM Polda Aceh atau Bagsumda di Polres jajaran Polda Aceh," ujarnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait