Dari pengungkapan di dua tempat pengepakan ganja kering tersebut, tim menemukan ladang ganja, masing di Sawang dengan luas dua hektare dan di Agusten seluas tiga hektare.
"Selain di dua TKP tersebut tim juga mengungkap lima hektare ladang ganja di Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar. Jadi, total tanam ganja yang ditemukan di tiga lokasi tersebut mencapai 16,2 ton," katanya.
Dengan pengungkapan sabu-sabu dan ganja tersebut, kata jenderal polisi bintang dua itu, kepolisian menyelamatkan 617 ribu generasi muda. Dengan rincian dari ganja yang diselamatkan sebanyak 407.000 orang dan sabu-sabu sebanyak 210.000 orang.
"Kami mengajak masyarakat ikut bersama-sama memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Pengungkapan tersebut merupakan komitmen Polda Aceh memerangi peredaran narkoba," ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait