Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Zulhir Destrian menegaskan pelaku perambahan hutan akan dihukum tanpa pandang bulu. (Foto: Humas Polri)

“Pastinya kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas, sesuai perintah Kapolda, siapa pun yang terlibat atau melakukan langsung perambahan hutan. Tentunya, penegakan hukum ini akan dilakukan kolektif dan berkoordinasi dengan stakeholder atau dinas terkait,” katanya.

Zulhir juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak benar. Dia meminta warga mempercayakan sepenuhnya proses penyelidikan dugaan perambahan hutan di Bireuen kepada polisi.

Kasus dugaan perambahan hutan di Bireuen ini menegaskan komitmen Polda Aceh untuk menjaga kelestarian lingkungan. Penindakan tegas terhadap pelaku diharapkan menjadi peringatan agar tidak ada lagi pihak yang berani membuka lahan secara ilegal di kawasan hutan produksi.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network