Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy (Syukri Syarifuddin/MNC Portal)

Dari informasi tersebut, kata dia, tim gabungan Polda Aceh dan Polres Langsa menyelidikinya dan menangkap SF alias B, warga Ranto Seulamat, Kabupaten Aceh Timur.

"Kemudian, tim gabungan mengembangkan informasi hingga menangkap dua pelaku lainnya, yakni SY alias S dan HS alias L di sebuah tempat di Kota Langsa," katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut dia, motif pembakaran tersebut dilakukan atas permintaan seseorang. Namun, kebenaran pengakuan tersebut masih didalami penyidik.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network