Ilustrasi kasus pemerkosaan di Nagan Raya, Aceh (iNews.id)

NAGAN RAYA, iNews.id - Personel Reskrim Polres Nagan Raya memburu lima pelaku pemerkosaan dan penyekapan terhadap perempuan di bawah umur. Lima orang ini termasuk dari 14 pelaku yang diduga memperkosa dan menggilir korban.

“Lima pelaku lainnya hingga kini masih dalam pengejaran," kata Kapolres Nagan Raya Aceh AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, Selasa (21/12/2021).

Dalam kasus ini, polisi menangkap sembilan dari 14 pelaku pemerkosaan dan penyekapan. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda.

Kesembilan pelaku yang sudah ditahan masing-masing berinisial JN (17), MR (17), YR (18), RJ (18), MS (18), MD (19), MRK (20), FS (21) serta SF (18).

"Sembilan pelaku yang kita tangkap ini sudah kita tahan guna memudahkan proses hukum selanjutnya," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network