ACEH BESAR, iNews.id - Polisi mengungkap fakta pembunuhan perempuan yang mayatnya dibuang di Aceh Besar. Salah satunya, ternyata pelaku HH (49) dan korban ZN (45) sempat berhubungan badan di rumah pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP Ryan Citra Yudha mengatakan, aksi pembunuhan ini dilakukan pada Kamis (18/11/2021) di rumahnya di Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.
"Saat itu, korban dan pelaku bertemu di rumah pelaku. Awalnya korban ingin bertemu dan memberitahu pelaku jika anaknya sakit," kata Citra Yudha, Senin (20/12/2021).
Korban juga meminta uang Rp50.000 ke pelaku untuk membeli obat anaknya. Keduanya kemudian masuk ke kamar dan melakukan hubungan badan.
Usai melakukan hubungan badan, kata dia, korban kemudian meminta uang Rp50 juta dari hasil penjualan rumah senilai Rp150 juta.
"Namun, pelaku tak mengiyakan dan diam saja. Pelaku juga emosi terhadap korban," katanya.
Selanjutnya, keduanya ingin melakukan hubungan badan kembali. Namun, korban meminta uang Rp50 juta. Korban kemudian bangun dan akan mengenakan bajunya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
pelaku pembunuhan pelaku pembunuhan ditangkap suami bunuh istri aceh besar pembunuhan penemuan mayat
Artikel Terkait