NAGAN RAYA, iNews.id - Personel Reskrim Polres Nagan Raya memburu lima pelaku pemerkosaan dan penyekapan terhadap perempuan di bawah umur. Lima orang ini termasuk dari 14 pelaku yang diduga memperkosa dan menggilir korban.
“Lima pelaku lainnya hingga kini masih dalam pengejaran," kata Kapolres Nagan Raya Aceh AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, Selasa (21/12/2021).
Dalam kasus ini, polisi menangkap sembilan dari 14 pelaku pemerkosaan dan penyekapan. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda.
Kesembilan pelaku yang sudah ditahan masing-masing berinisial JN (17), MR (17), YR (18), RJ (18), MS (18), MD (19), MRK (20), FS (21) serta SF (18).
"Sembilan pelaku yang kita tangkap ini sudah kita tahan guna memudahkan proses hukum selanjutnya," kata dia.
Setiyawan menambahkan, terungkapnya kasus dugaan pemerkosaan secara beramai-ramai tersebut, setelah korban Melati (15) melaporkan kasus tersebut kepada sang ibu.
Saat itu, kata Setiyawan, Melati keluar dari rumah untuk membeli makanan ringan di kawasan Desa Simpang Peut Kuala, Kecamatan Kuala Nagan Raya.
"Namun hingga tengah malam, korban tidak kunjung pulang ke rumah. Ibu korban kemudian berusaha mencari sang anak sekitar tempat tinggalnya, namun sang anak tidak ditemukan," kata dia.
Setelah melakukan pencarian, kata dia, keberadaan Melati diketahui. Hal ini setelah ada saksi yang menginformasikan keberadaan korban di sebuah kafe di Kecamatan Suka Makmur.
"Kemudian ibu korban menjemput korban ke lokasi," katanya.
Usai dijemput, keduanya tiba di rumah. Melati kemudian menceritakan kepada sang ibu bahwa dia telah diperkosa secara bergilir.
"Pemerkosaan dilakukan oleh 14 orang pelaku secara bergantian selama dua hari, selama berada di dalam penyekapan," kata dia.
Tidak terima dengan perlakuan yang dialami sang anak, kemudian ibu kandung korban melaporkan kasus dugaan pemerkosaan tersebut ke Mapolres Nagan Raya Aceh.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait