BANDA ACEH, iNews.id - Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya menetapkan satu orang tersangka terkait terbakar dan meledaknya sumur minyak di Aceh Timur. Pelaku yakni berinisial BD (36) warga Desa Alue Itam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur.
Diketahui, peristiwa terbakar dan meledaknya sumur minyak itu terjadi di Gampong Seuneubok Lapang, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (12/10/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
Dalam kejadian itu, menyebabkan pekerja satu pekerja tewas dan dua terluka. Korban tewas yakni bernama David (33), warga Desa Bukit Seumat, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur.
Sedangkan dua pekerja terluka yakni Zaini Kaoy (40), warga Desa Cek bon, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur dan M Amin (19), warga Desa Blang Barom, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, mengalami luka bakar.
"BD berperan sebagai pemodal sekaligus pekerja dari kegiatan penambangan minyak di sumur tersebut. Lokasi sumur minyak berada di perkebunan perusahaan PT PPP ini," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono.
Kata dia, penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan penyelidikan.
"Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa tiga orang saksi. Penetapan tersangka setelah penyidik menemukan sejumlah alat bukti. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya," ujarnya.
Sumur minyak yang terbakar itu, kata dia, merupakan peninggalan Belanda atau Asamera. Sumur minyak itu masuk wilayah Gampong Seuneubok Lapang, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.
Dari kasus ini polisi turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya, tandon air yang sudah terbakar, tandon air berisi air untuk kompresor, mesin kompresor, satu gulung tali derek, satu unit mesin derek, dan puing-puing bekas gubuk yang terbakar.
“Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 52 jo Pasal 40 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja atas perubahan UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi," pungkasnya.
Editor : Candra Setia Budi