Polres Aceh Barat memusnahkan 32 hektare ladang ganja di Nagan Raya (Antara)

"Selanjutnya kita melakukan pengembangan dan diperoleh informasi mengarah ke Desa Beutong Ateuh," katanya.

Dalam operasi tersebut, Polres Aceh Barat mengerahkan tim terpadu sekitar 50 orang personel yang dipimpin langsung Kapolres Pandji menuju ke lokasi ladang ganja.

"Semoga dengan pemusnahan ini terputusnya peredaran gelap narkotika jenis ganja di Aceh Barat dan dapat menyelamatkan generasi muda," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network