PIDIE, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pidie mengamankan sejumlah juru pakrir (jukir) liar di kawasan Kota Sigli. Mereka diduga melakukan aksi pemalakan terhadap warga.
Langkah ini juga menindaklanjuti intruksi Kapolri atas maraknya aksi premanisme dan pungutan liar. Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Ferdian Chandra mengatakan, personel mendatangi langsung ke tempat - tempat yang dianggap sebagai lahan parkir liar yang tidak terdata di Dinas Perhubungan Kabupaten Pidie.
Tim mengamankan delapan orang pelaku atau jukir liar beserta dengan barang bukti sejumlah Rp219.000. Selanjutnya para jukir liar beserta barang bukti di bawa ke Polres Pidie untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait