JAKARTA, iNews.id - PPKM di luar Pulau Jawa-Bali diperpanjang hingga 4 Oktober 2021. Dua kabupaten di Provinsi Aceh masih harus menerapkan PPKM level 4.
"Kabupaten/kota yang masih menerapkan level 4 adalah Aceh Tamiang, Pidie," kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (20/9/2021).
Pria yang menjabat Ketua Komite Penanganan COVID dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) menambahkan, PPKM level 4 masih diberlakukan di 10 kabupaten di Indonesia.
“PPKM di level 4 masih diberlakukan di 10 kabupaten/kota karena terkait aglomorasi, jumlah penduduk maupun tingkat vaksinasi yang masih di bawah 50 persen,” kata Menko Airlangga.
Selain Aceh Tamiang dan Pidie, wilayah lainnya yang masih terapkan PPKM level 4 yakni Bangka, Padang, Banjar Baru, Banjarmasin, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Tarakan, dan Bulungan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait